Di sisi lain, pihak Bareskrim Polri juga sudah memanggil Arsin untuk memberikan keterangan terkait kasus pagar laut Tangerang. Namun, hingga saat ini, Arsin belum memenuhi panggilan tersebut. Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Arsin tetap akan dilanjutkan.
"Kami telah memanggil Kades Kohod, namun hingga saat ini dia belum hadir," ujar Djuhandani pada Selasa (4/2/2025).
Kasus pagar laut Tangerang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim. Polisi berencana terus memanggil Arsin untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek yang saat ini sedang diselidiki.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait