Kades Kohod Belum Serahkan Data Pagar Laut Tangerang, Kejagung Beri Pernyataan Mengejutkan!

Riyan Rizki Roshali
Nelayan bersama TNI AL dan instansi terkait semangat membongkar pagar laut yang mengganggu aktivitas mencari ikan di Tangerang, Banten. (Foto : Dok/iNews TV)

Di sisi lain, pihak Bareskrim Polri juga sudah memanggil Arsin untuk memberikan keterangan terkait kasus pagar laut Tangerang. Namun, hingga saat ini, Arsin belum memenuhi panggilan tersebut. Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Arsin tetap akan dilanjutkan. 

"Kami telah memanggil Kades Kohod, namun hingga saat ini dia belum hadir," ujar Djuhandani pada Selasa (4/2/2025).

Kasus pagar laut Tangerang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim. Polisi berencana terus memanggil Arsin untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek yang saat ini sedang diselidiki.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network