Bareskrim Polri Bakar 2,1 Ton Narkoba Hasil Ungkapan 114 Kasus

Iskandar Nasution
Barang bukti narkoba hasil ungkapan perkara siap dimusnahkan oleh petugas di kawasan industri Krakatau Steel, Kota Cilegon. Foto: Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Sebanyak 2,1 ton narkoba hasil ungkapan 114 kasus dari 12 Polda jajaran dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan industri Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, setelah melalui proses pengujian oleh tim Puslabfor menggunakan alat reaktif untuk memastikan keaslian dan kadar positif narkoba tersebut.


Petugas Bareskrim Polri membakar narkoba seberat 2,1 ton di kawasan industri Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten. Foto: Iskandar Nasution

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Carmy Wibisana, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengungkapan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan mendapatkan putusan dari pengadilan.

“Pemusnahan ini bagian dari komitmen kami memutus rantai peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan selama satu tahun terakhir,” ujar Kombes Audie di lokasi.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network