Bareskrim Polri Bakar 2,1 Ton Narkoba Hasil Ungkapan 114 Kasus

Iskandar Nasution
Barang bukti narkoba hasil ungkapan perkara siap dimusnahkan oleh petugas di kawasan industri Krakatau Steel, Kota Cilegon. Foto: Iskandar Nasution

Selain melakukan pemusnahan, Bareskrim Polri juga mengamankan 11 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi.

Kegiatan ini menjadi simbol kuat perlawanan aparat kepolisian terhadap kejahatan narkotika yang terus mengancam masyarakat Indonesia.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network