Selain melakukan pemusnahan, Bareskrim Polri juga mengamankan 11 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
Kegiatan ini menjadi simbol kuat perlawanan aparat kepolisian terhadap kejahatan narkotika yang terus mengancam masyarakat Indonesia.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
