Baca Juga:
Selain melakukan pemusnahan, Bareskrim Polri juga mengamankan 11 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
Kegiatan ini menjadi simbol kuat perlawanan aparat kepolisian terhadap kejahatan narkotika yang terus mengancam masyarakat Indonesia.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
