JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kepala Desa Kohod, Arsin, hingga kini belum juga menyerahkan dokumen atau data terkait proyek pagar laut Tangerang yang diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, Kejagung sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Arsin agar menyerahkan data tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa Arsin belum memenuhi permintaan Kejagung untuk menyerahkan dokumen tersebut. "Data tersebut belum diserahkan," kata Harli pada Kamis (6/2/2025).
Kejagung belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Arsin karena penyidik saat ini masih berada di tahap awal investigasi, yaitu audit atau pulbaket.
Harli menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Karena ada aspek administrasi yang perlu diperiksa, seperti kemungkinan adanya suap atau gratifikasi. Itu membutuhkan informasi lebih lanjut, dan yang berkompeten dalam hal administrasi adalah kementerian atau lembaga terkait," ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait