CILEGON, iNewsPandeglang.id – Puluhan emak-emak di Tamansari, Kota Cilegon, Banten, mendatangi Polres Cilegon, Jumat (25/9/2026). Mereka mengadukan dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi yang disebut menyebabkan kerugian korban hampir mencapai Rp10 miliar.
Para korban mengaku mengikuti arisan dan investasi yang dikelola seorang perempuan yang masih bertetangga dengan sebagian korban. Mereka datang ke polisi dengan harapan uang yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
Salah satu korban, Neneng Setiasih, menyebut jumlah anggota arisan mencapai sekitar 50 orang. Namun, menurut dia, jumlah korban masih mungkin bertambah karena peserta tidak saling mengenal.
“Kurang lebih anggota arisan ada 50 orang, bisa bertambah karena kita tidak saling kenal. Yang saya ajak ada kurang lebih 12 orang. Masih banyak di belakang yang belum melapor,” kata Neneng.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
