CILEGON, iNewsPandeglang.id – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon menggandeng puluhan perwakilan perusahaan, organisasi masyarakat (ormas), pelaku usaha dan industri untuk mendeklarasikan anti-premanisme. Aksi ini sebagai respons atas maraknya praktik premanisme, termasuk dugaan permintaan proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun oleh oknum yang mengatasnamakan Kadin.
Kegiatan ini digelar di Mapolres Cilegon, Sabtu (17/5/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda.
Deklarasi ini merupakan langkah preventif terhadap segala bentuk aksi premanisme yang marak terjadi, terutama di lingkungan industri dan perusahaan. Semua pihak yang hadir juga menandatangani kesepakatan untuk memerangi dan melaporkan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan deklarasi ini penting sebagai bentuk peringatan dan pencegahan terhadap praktik premanisme yang merugikan iklim usaha.
“Deklarasi ini sebagai langkah antisipasi, terutama bagi perusahaan-perusahaan di wilayah Cilegon agar tidak melakukan tindakan-tindakan premanisme, seperti ancaman atau intimidasi,” kata Kapolres usai acara.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait