Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Gembira! Korban PHK Kini Bisa Terima Gaji 60% Selama 6 Bulan, Begini Aturannya
Advertisement . Scroll to see content

PHK Massal di Sritex: Ribuan Buruh Siap Kepung Istana Tuntut Pemerintah

Minggu, 02 Maret 2025 | 22:13 WIB
  • author Nurkhabibi
PHK Massal di Sritex: Ribuan Buruh Siap Kepung Istana Tuntut Pemerintah
Perpisahan buruh Sritex yang terkena PHK Massal (Foto : Instagram)

Sebelumnya, sebanyak 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa pihaknya akan membela hak-hak buruh Sritex yang terdampak PHK. Kemnaker juga terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi.

“Kemnaker akan terus berjuang bersama buruh dan memastikan perusahaan memenuhi kewajiban sesuai hukum,” ujar Immanuel pada Jumat (28/2/2025).

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut