Aksi Bejat Mantan Caleg di Padang Pariaman: Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun hingga Melahirkan

Rus Akbar
Mantan Caleg di Padang Pariaman: Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun hingga Melahirkan (Foto : Ilustrasi/Freepik)

Saat ditangkap, AA awalnya menyangkal tuduhan tersebut namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah diperiksa. "Korban saat ini memang telah melahirkan anak pelaku. Perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023," tambah Faisol.

AA diketahui merupakan mantan caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga). Pelaku berhasil ditangkap setelah tim mengintai dan mengepung gubuk tempatnya bersembunyi di perbukitan ladang karet.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network