get app
inews
Aa Read Next : Jadi Korban PHK? Segini Besaran Angka Pesangon yang Wajib Dibawa Pulang

Digaji Rp1,9 Miliar Setahun untuk Makan Siang dan Baca Koran, Kok Bisa?

Minggu, 04 Desember 2022 | 10:19 WIB
header img
pria bernama Dermot Alastair Millsn protes lantaran tetap digaji namun tidak diberi tugas apapun (Foto Ilustrasi? Freepik)

JAKARTA, iNewsPandeglang - Umumnya orang mengeluh karena mendapat terlalu banyak tugas yang harus dikerjakan, namun dibayar dengan gaji terlalu rendah.
Namun berbeda dengan kisah yang dialami seorang karyawan di Irlandia, menurut berita yang beredar pria tersebut protes lantaran merasa tidak melakukan pekerjaan apapun namun tetap digaji dengan nilai mencapai USD128000 atau hampir setara dengan Rp1,9 miliar pertahun.

Dalam kesehariannya, pria bernama Dermot Alastair Mills itu datang ke kantor hanya untuk sekedar makan siang dan membaca koran sepanjang hari, lantaran tidak diberi tugas apapun. Akibatnya, Manager keuangan di perusahaan bernama Irish Rail ini merasa didiskriminasi.

“Saya beli dua koran dan sandwhich, lalu menuju meja kantor dan menyalakan komputer untuk melihat email. Namun tak ada email yang terkait dengan pekerjaan, tidak ada pesan, tidak ada komunikasi, tidak ada komunikasi kolega, ”kata Mills kepada Komisi Hubungan Tempat Kerja Irlandia (WRC), dikutip dari Oddity Central, Sabtu (3/12/2022).

Dermot mengklaim kondisi ini ia rasakan setelah menjadi pelapor tentang akuntansi perusahaan pada tahun 2014. Sampai akhirnya pelan-pelan secara bertahap ia dibebastugaskan dari hampir semua tugasnya, sampai saat ini akhirnya seperti menganggur di kantor karena hanya menghabiskan sebagian besar waktunya untuk makan siang dan membaca koran. Meski demikian, gaji rutinnya setiap bulan masih tetap diberikan oleh perusahaan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut