SERANG, iNewsPandeglang.id – Nasib memprihatinkan dialami oleh ratusan karyawan PT Multicon Prima Jaya, Citeras, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Di saat Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari, mereka justru dihadapkan pada kenyataan pahit, mereka menjadi korban PHK Massal.
Pengumuman yang sangat tiba-tiba itu diterima mereka pada Kamis, 7 Maret 2024, manajemen mengumumkan perusahaan mengalami kerugian dan memutuskan untuk merumahkan seluruh karyawan yang jumlahnya sekitar 365 orang. Pengumuman disampaikan HRD Multicon Dodi Setiawan di hadapan mereka seperti dalam rekaman video yang beredar di sosial media.
“PT Prima Jaya Multikon dengan berat hati memutuskan dan menyatakan tutup yang di sebabkan perusahaan mengalami kerugian,” tutur Dodi membacakan tulisan di secari kertas di tangannya. Namun demikian, Dodi tidak membacakan lebih jelas berapa besar kerugian yang diderita perusahaan dan sejak kapan hal itu berlangsung.
Para pekerja yang sedang bersiap menyambut hadirnya bulan puasa itu pun tampak tertunduk lesu. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang menitikkan air mata.
“Sangat tiba-tiba sebelumnya tidak ada pemberitahuan sama sekali dari perusahaan apalagi sehari sebelumnya, barang material untuk produksi juga masih dikirim dari supplier, makanya kita kaget banget,” tutur Sigit Ketua Serikat Buruh Multicon.
Keputusan mendadak perusahaan yang mengambil langkah merumahkan seluruh pekerjanya di saat jelang bulan puasa dan hari raya lebaran merupakan keputusan yang berat bagi para pekerja. Hal itu seperti diungkapan Sis Joko Wasono, Kuasa Hukum Serikat Buruh Multicon saat berhadapan dengan pihak perusahaan dalam Bipartit yang digelar kantor Disnaker pada Selasa, 26 Maret lalu.
Editor : Iskandar Nasution