SERANG, iNewsPandeglang.id – Polda Banten kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengungkap 577 kasus narkoba dengan total 778 tersangka.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Aula Mapolda Banten, Selasa (16/9/2025). Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Wiwin Setiawan, Kabid Humas Kombes Pol Didik Hariyanto, serta perwakilan Kejati, Pengadilan Tinggi, BNN, Balai POM, MUI Banten, dan penasihat hukum tersangka.
Konferensi pers Polda Banten saat pemusnahan barang bukti 577 kasus narkoba sepanjang 2025. Foto : iNewsPandeglang.id
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 11,3 kilogram sabu, 5,9 kilogram tembakau sintetis, 547,73 gram ganja, 503 butir ekstasi, serta 313.375 butir obat-obatan terlarang.
Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa Banten kini menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkotika. “Indonesia bukan lagi sekadar daerah lintasan, tetapi sudah menjadi pasar yang menguntungkan bagi bandar narkoba. Kita dalam kondisi darurat narkoba,” tegasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
