Polda Banten Ungkap 577 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 778 Tersangka Diamankan

Rifky
Para pelaku kasus narkoba dihadirkan saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mapolda Banten. Foto : iNewsPandeglang.id

Wiwin menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan barang sitaan tidak kembali beredar. Polda Banten berkomitmen memperketat pengawasan dan memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.

Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting agar Banten tidak menjadi surga bagi para pengedar,” tutup Wiwin.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network