Wiwin menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan barang sitaan tidak kembali beredar. Polda Banten berkomitmen memperketat pengawasan dan memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting agar Banten tidak menjadi surga bagi para pengedar,” tutup Wiwin.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
