SERANG, iNewsPandeglang.id – Seorang tokoh terkenal di Kabupaten Lebak berinisial BS ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten karena penyalahgunaan sabu. BS ditangkap bersama sopir pribadinya, DN, saat sedang berada di sebuah ruko di Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kamis (31/7/2025) dini hari.
Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, membenarkan penangkapan ini. “Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan sabu,” kata Wiwin, Minggu (3/8/2025).
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 3 alat hisap (bong)
- 4 plastik klip bekas sabu
- 2 korek api modifikasi
- 2 ponsel (iPhone 13 Pro Max dan Infinix Hot 50)
Hasil tes urine positif untuk BS dan DN
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait