8 Bulan Jalani Hukuman Sambil Asuh Bayi di Rutan, Ibu Muda Ini Akhirnya Bebas

Rifky
Siti Naziah keluar dari Rutan Serang, Banten sambil menggendong anaknya yang kini berusia 1 tahun. Ia bebas setelah menjalani masa tahanan sambil mengasuh bayinya. Foto : iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Siti Naziah, seorang ibu muda yang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Serang, Banten sambil mengasuh balitanya, akhirnya bebas pada Sabtu siang (19/7/2025). Ia mendapat cuti bersyarat setelah menjalani 8 bulan dari vonis 12 bulan penjara.

Naziah merupakan narapidana kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp30 juta pada 2024. Saat divonis, ia masih menyusui bayinya yang berusia 4 bulan. Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, pihak rutan mengizinkannya membawa serta anaknya ke dalam tahanan.

 “Dia kami beri fasilitas mengasuh anak karena usianya masih balita dan itu diatur dalam Undang-Undang,” ujar Rangga Permata, Kepala Rutan Serang kepada wartawan.

Selama berada di rutan, Naziah mengaku mendapat dukungan dari sesama warga binaan, terutama karena membawa anak. Ia juga menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network