Tokoh yang juga dikenal politisi Partai Gerindra Pandeglang ini memastikan bahwa surat yang diterimanya sudah langsung ditindaklajuti ke pihak Sekertariat DPRD Pandeglang. “Sudah saya tindaklanjuti melalui Sekertariat DPRD, untuk dipelajari dan ditindaklajuti sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” katanya.
Dituturkannya, untuk sifat pergantian jabatan yang diajukan oleh pihak DPD Partai NasDem itu, bukan pencabutan jabatan melainkan disebutnya yakni rotasi.
“Itu bukan pencabutan jabatan ya, hanya rotasi karena proses hukum masih berjalan kita menghargai proses yang sedang ditangani aparat penegak hukum ya,” ujar Udi.
Namun, untuk rencana rotasi itu dilakukan kapan, dia belum dapat memastikan waktu tepatnya dan akan melakukan rapat dulu pda Rabu mendatang.
“Rencana nanti sesuai hasil rapat saja kita. Dan ada agenda rapat itu kalau tidak salah hari Rabu,” pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait