Anggotanya Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPRD Pandeglang Sebut Jabatan Y Bakal Diganti

Tim iNewsPandeglang
Ketua DPRD Pandeglang, TB. Udi Juhdi. Foto (IST)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pandeglang TB. Udi Juhdi bahwa pihaknya  sudah menindaklanjuti permohonan pergantian jabatan tersangka pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Pandeglang  berinisial Y.

Dia menyebut telah menerima surat dari DPD Partai Nasdem terkait  permohonan pergantian jabatan Dewan Y sebagai Ketua Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.  “Ya, sudah kami terima suratnya,”  ujarnya kepada wartawan pada Minggu, (11/12/2022).

Meski demikian, untuk  kepastian hari penetapan pergantian jabatan oknum Dewan Y sebagai Ketua Fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Badang Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang dan lainnya, belum dapat dipastikan. Sebab Ketua DPRD Pandeglang masih enggan mengungkapkan secara detail waktunya. 

Tokoh yang juga dikenal politisi Partai Gerindra Pandeglang ini memastikan bahwa surat yang diterimanya sudah langsung ditindaklajuti ke pihak Sekertariat DPRD Pandeglang. “Sudah saya tindaklanjuti melalui Sekertariat DPRD, untuk dipelajari dan ditindaklajuti sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” katanya.

Dituturkannya, untuk  sifat pergantian jabatan yang diajukan oleh pihak DPD Partai NasDem itu, bukan pencabutan jabatan melainkan disebutnya yakni rotasi. 

“Itu bukan pencabutan jabatan ya, hanya rotasi karena proses hukum masih berjalan kita menghargai proses yang sedang ditangani aparat penegak hukum ya,” ujar Udi.

Namun, untuk  rencana rotasi itu dilakukan kapan, dia belum dapat memastikan waktu tepatnya dan akan melakukan rapat dulu pda Rabu mendatang.

“Rencana nanti sesuai hasil rapat saja kita. Dan ada agenda rapat itu kalau tidak salah hari Rabu,” pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network