PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pandeglang TB. Udi Juhdi bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti permohonan pergantian jabatan tersangka pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y.
Dia menyebut telah menerima surat dari DPD Partai Nasdem terkait permohonan pergantian jabatan Dewan Y sebagai Ketua Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. “Ya, sudah kami terima suratnya,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu, (11/12/2022).
Meski demikian, untuk kepastian hari penetapan pergantian jabatan oknum Dewan Y sebagai Ketua Fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Badang Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang dan lainnya, belum dapat dipastikan. Sebab Ketua DPRD Pandeglang masih enggan mengungkapkan secara detail waktunya.
Tokoh yang juga dikenal politisi Partai Gerindra Pandeglang ini memastikan bahwa surat yang diterimanya sudah langsung ditindaklajuti ke pihak Sekertariat DPRD Pandeglang. “Sudah saya tindaklanjuti melalui Sekertariat DPRD, untuk dipelajari dan ditindaklajuti sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” katanya.
Dituturkannya, untuk sifat pergantian jabatan yang diajukan oleh pihak DPD Partai NasDem itu, bukan pencabutan jabatan melainkan disebutnya yakni rotasi.
“Itu bukan pencabutan jabatan ya, hanya rotasi karena proses hukum masih berjalan kita menghargai proses yang sedang ditangani aparat penegak hukum ya,” ujar Udi.
Namun, untuk rencana rotasi itu dilakukan kapan, dia belum dapat memastikan waktu tepatnya dan akan melakukan rapat dulu pda Rabu mendatang.
“Rencana nanti sesuai hasil rapat saja kita. Dan ada agenda rapat itu kalau tidak salah hari Rabu,” pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait