PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap (AT) gadis berusia 18 tahun. Polisi pun menyebut alasan tersangka karena ada tugas atau kegiatan di luar daerah yakni Bandung.
Tersangka Y seharusnya pada hari ini Selasa, (6/12/2022) tersebut harus datang ke Polres Pandeglang setelah resmi ditetapkan tersangka pada 3 Desember 2022, namun oknum anggota dewan tersebut diketahui mangkir dalam pemanggilan pertama oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
Menurut Kasi Humas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah, hingga hari ini oknum tersebut tidak terlihat juga batang hidungnya. Rupanya tersangka tidak datang beralasan pada pemanggilan pertama karena masih ada kegiatan di luar daerah.
Editor : Iskandar Nasution