get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Banten 2025: Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas!

Kasus Pajak Rp583 Miliar Terungkap, DJP Banten Tetapkan 5 Tersangka Industri Baja

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:56 WIB
header img
Penyidik DJP Banten mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak industri baja yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan industri besi dan baja di Tangerang, Banten.

Kelima tersangka berinisial RS, CX, GM, HQ, dan LCH diduga terlibat dalam manipulasi laporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui tiga perusahaan, yakni PT PSI, PT PSM, dan PT VPM.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh mengatakan praktik tersebut berlangsung sejak 2016 hingga 2019 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp583 miliar.

“Modusnya berupa penjualan tanpa faktur pajak resmi dan transaksi yang tidak dilaporkan secara benar,” kata Aim, Selasa (13/5/2026).

Selain itu, penyidik menemukan aliran dana hasil transaksi perusahaan masuk ke rekening pihak lain untuk menyamarkan penjualan sebenarnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut