Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Alasan Bahayanya bagi Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pajak Rp583 Miliar Terungkap, DJP Banten Tetapkan 5 Tersangka Industri Baja

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:56 WIB
  • author Epul Galih
Kasus Pajak Rp583 Miliar Terungkap, DJP Banten Tetapkan 5 Tersangka Industri Baja
Penyidik DJP Banten mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak industri baja yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan industri besi dan baja di Tangerang, Banten.

Kelima tersangka berinisial RS, CX, GM, HQ, dan LCH diduga terlibat dalam manipulasi laporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui tiga perusahaan, yakni PT PSI, PT PSM, dan PT VPM.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh mengatakan praktik tersebut berlangsung sejak 2016 hingga 2019 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp583 miliar.

“Modusnya berupa penjualan tanpa faktur pajak resmi dan transaksi yang tidak dilaporkan secara benar,” kata Aim, Selasa (13/5/2026).

Selain itu, penyidik menemukan aliran dana hasil transaksi perusahaan masuk ke rekening pihak lain untuk menyamarkan penjualan sebenarnya.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut