get app
inews
Aa Text
Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Ternyata Sudah Diproses, Ini Penjelasan Polres Pandeglang

Rabu, 30 November 2022 | 22:35 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton. Foto Istimewa

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y tersandung dugaan kasus pencabulan terhadap remaja perempuan  kian memanas. Polisi menyebut kasusnya sudah diproses dan kini masih terus berlanjut.

Satreskrim Polres Pandeglang memastikan dugaan kasus pencabulan yang menyeret  oknum anggota DPRD tersebut kasusnya terus berlanjut,  bahkan kini memasuki babak baru, yakni Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, Banten.

Tak hanya itu,  pihak Satreskrim Polres Pandeglang sudah melakukan cek ulang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat  kediaman rumah terduga itu.

Menurut keterangan  Satreskrim Polres Pandeglang  kasus dugaan  pencabulan itu sudah memenuhi unsur sehingga terduga anggota DPRD  Y, dalam kurun  waktu dekat dimungkinkan bakal ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menyatakan bahwa pihaknya sudah membuat draf,  bahkan sudah dikirimkan ke saksi ahli forensik. 

“Kita tadi sudah mengirimkan draf pertanyaan untuk saksi ahli porensik, intinya terkait hasil visum yang kemarin,” ujarnya, Rabu ( 30/11/2022).

Kepastian hal ini menurutnya,  jika tidak ada halangan pemeriksaan saksi ahli bakal dilakukan pada Kamis, (01/12/2022) besok.

“Kalau tidak meleset, mudah-mudahan besok (Kamis) itu untuk ahli sudah bisa kita minta keterangan,” tuturnya.

Shilton menegaskan, usai pemeriksaan saksi ahli tersebut, pihaknya bakal langsung melangkah ke menetapkan oknum Dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan.

“Setelah itu (pemeriksaan saksi ahli) baru kita penetapan tersangka, baru nanti Y kita panggilan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut