PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pandeglang TB. Udi Juhdi bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti permohonan pergantian jabatan tersangka pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y.
Dia menyebut telah menerima surat dari DPD Partai Nasdem terkait permohonan pergantian jabatan Dewan Y sebagai Ketua Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. “Ya, sudah kami terima suratnya,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu, (11/12/2022).
Meski demikian, untuk kepastian hari penetapan pergantian jabatan oknum Dewan Y sebagai Ketua Fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Badang Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang dan lainnya, belum dapat dipastikan. Sebab Ketua DPRD Pandeglang masih enggan mengungkapkan secara detail waktunya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait