get app
inews
Aa Text
Read Next : Siksa Rekan hingga Tewas, 6 Mahasiswa UPNM di Malaysia Dihukum Gantung

Heboh Kantor Polisi Malaysia Diduga Diserang Anggota JI hingga Tewaskan 2 Petugas, Begini Faktanya

Sabtu, 18 Mei 2024 | 23:18 WIB
header img
Kantor Polisi Malaysia di Ulu Tiram, Johor. Foto PDRM

Seluruh orang yang ditahan akan menjalani pemeriksaan selama 7 hari dan kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 302 KUHP Malaysia tentang Pembunuhan.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, menyatakan bahwa pelaku bertindak sendiri atau lone wolf, berdasarkan hasil interogasi lebih dari 40 orang dan pemeriksaan di rumah pelaku. Kepolisian Malaysia telah meningkatkan pengamanan di markas-markas mereka dengan langkah-langkah seperti pemasangan lampu yang lebih terang untuk memudahkan pengamatan terhadap tamu.

Serangan brutal terjadi sekitar pukul 02.45 waktu setempat di kantor polisi Ulu Tiram, Johor. Pelaku membawa parang dan menyerang petugas, Ahmad Azza Fahmi Azhar (22), yang tewas seketika. Pelaku kemudian mengambil senjata dari korban dan terjadi baku tembak dengan petugas lainnya. 

Dalam insiden tersebut, seorang polisi, Muhamad Syafiq Ahmad Said (24), tewas, sementara satu lainnya, Mohd Hasif Roslan, terluka dan dirawat di rumah sakit.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut