Beda dengan Indonesia, 36 Ribu Guru Singapura Nikmati Kenaikan Gaji Besar
JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Di saat ribuan guru honorer di Indonesia masih harus berjuang bertahan hidup dengan gaji berkisar puluhan hingga ratusan ribu rupiah per bulan, kabar kontras datang dari negara tetangga. Pemerintah Singapura resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi sekitar 36 ribu tenaga pendidik yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.
Kementerian Pendidikan Singapura (MOE) menyatakan bahwa besaran kenaikan gaji tersebut bervariasi, mulai dari 2 persen hingga 9 persen. Kebijakan ini akan dinikmati oleh sekitar 33 ribu pegawai pendidikan, 1.700 tenaga pendidik pendukung (allied educators), serta 1.100 guru taman kanak-kanak (TK) di bawah naungan MOE.
"Kami ingin memastikan paket gaji secara keseluruhan tetap kompetitif dan layanan pendidikan dapat terus menarik serta mempertahankan tenaga pendidik yang baik," tulis MOE dalam pernyataan resminya.
Langkah strategis Singapura ini menegaskan komitmen mereka dalam menempatkan profesi pendidik di hierarki teratas pencetak sumber daya manusia unggul. Pemerintah Singapura memahami betul bahwa untuk menghasilkan generasi masa depan yang kuat, kesejahteraan para pengajarnya harus dijamin terlebih dahulu.
Editor : Iskandar Nasution