Ya, Suryo Utomo, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak, adalah sosok PNS yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling tinggi. Meskipun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin adalah pejabat tertinggi di negara, namun jumlah THR yang diterima Suryo Utomo lebih besar daripada mereka.
Sebagai Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo termasuk dalam golongan IVe yang memiliki rentang gaji pokok antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan. Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 mengenai perubahan gaji pegawai negeri sipil memberikan dasar hukum terkait besaran gaji pokok setiap golongan PNS dan ASN.
Tunjangan kinerja yang tinggi di instansi tempat Suryo Utomo bekerja tentu menjadi faktor tambahan yang signifikan dalam total penghasilannya. Hal ini menunjukkan bahwa selain gaji pokok, tunjangan kinerja juga memberikan kontribusi besar terhadap penghasilan PNS, terutama bagi mereka yang menempati posisi tinggi seperti Direktur Jenderal Pajak.
Dengan tunjangan kinerja yang mencapai angka tertinggi dan posisinya sebagai Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo memperoleh jumlah THR yang sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp123,700,000. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan gaji Presiden Jokowi yang hanya sekitar Rp30,2 juta.
Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Siapakah Sosok PNS dengan THR Paling Tinggi? Ini Sosoknya
Editor : Iskandar Nasution