get app
inews
Aa Text
Read Next : Hore! Gaji PNS Naik Tahun Depan, Jokowi Bakal Umumkan pada 16 Agustus

Kalahkan Jokowi, Ini Dia Sosok PNS dengan THR Terbesar se-Indonesia hingga Rp123 Juta

Jum'at, 29 Maret 2024 | 22:03 WIB
header img
THR. Foto: ilustrasi/iNews.id

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Keputusan pemerintah untuk memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran secara penuh kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diumumkan. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang cukup besar, bahkan mencapai hingga Rp123 juta melebihi gaji Presiden Jokowi

Kebijakan tersebut telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024 adalah dasar hukum yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 kepada para aparaturnegara, pensiunan, serta penerima tunjangan pada tahun 2024. 

Jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh masing-masing Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti golongan, nilai tunjangan, dan instansi tempat PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bekerja. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi jumlah THR antara lain:

1. Golongan
PNS dibagi ke dalam berbagai golongan berdasarkan pangkat dan jabatannya. Golongan yang lebih tinggi umumnya akan menerima jumlah THR yang lebih besar dibandingkan dengan golongan yang lebih rendah.

2. Nilai Tunjangan
 Selain gaji pokok, PNS juga mungkin menerima tunjangan-tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Nilai dari tunjangan-tunjangn ini juga dapat memengaruhi jumlah total THR yang diterima oleh seorang PNS.

3. Instansi Tempat Bekerja
 Setiap instansi pemerintah mungkin memiliki kebijakan sendiri terkait dengan pemberian THR kepada pegawainya. Beberapa instansi mungkin memberikan tambahan tunjangan atau insentif khusus sebagai bagian dari kebijakan internal mereka.

Lantas siapakah PNS yang menerima THR terbesar?

Ya, Suryo Utomo, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak, adalah sosok PNS yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling tinggi. Meskipun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin adalah pejabat tertinggi di negara, namun jumlah THR yang diterima Suryo Utomo lebih besar daripada mereka. 

Sebagai Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo termasuk dalam golongan IVe yang memiliki rentang gaji pokok antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan. Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 mengenai perubahan gaji pegawai negeri sipil memberikan dasar hukum terkait besaran gaji pokok setiap golongan PNS dan ASN. 

Tunjangan kinerja yang tinggi di instansi tempat Suryo Utomo bekerja tentu menjadi faktor tambahan yang signifikan dalam total penghasilannya. Hal ini menunjukkan bahwa selain gaji pokok, tunjangan kinerja juga memberikan kontribusi besar terhadap penghasilan PNS, terutama bagi mereka yang menempati posisi tinggi seperti Direktur Jenderal Pajak.

Dengan tunjangan kinerja yang mencapai angka tertinggi dan posisinya sebagai Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo memperoleh jumlah THR yang sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp123,700,000. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan gaji Presiden Jokowi yang hanya sekitar Rp30,2 juta. 

Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Siapakah Sosok PNS dengan THR Paling Tinggi? Ini Sosoknya

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut