get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Sebut Kabupaten Pandeglang Masuk 10 Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu

Bantuan BLT BBM Dibagikan Kepada 486 KPM di Kelurahan Pandeglang

Kamis, 08 September 2022 | 18:35 WIB
header img
Bantuan BLT BBM Dibagikan Kepada 486 KPM di Kelurahan Pandeglang. (Foto ist/iNews)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id –Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM pada September 2022. Ada tiga kategori penerima bantuan tersebut, yakni kelompok miskin, pekerja berpenghasilan rendah, dan transportasi umum.

 

Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut untuk mengurangi beban warga ditengah naiknya harga BBM bersubsidi itu.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Kelurahan Pandeglang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibagikan kepada 486 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

 

Lurah Pandeglang, Mauludin Nusi mengatakan, bahwa pada saat ini pihaknya melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Non Tunai (BPNT).

 

"Pada saat ini sedang berlangsung penyaluran BLT BBM sebesar Rp300 ribu dan Rp200 ribu untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total Rp500 ribu diberikan tahap pertama," katanya. Kamis (8/9/2022).

 

Ia melanjutkan, bantuan tersebut disalurkan melalui pihak PT. Pos pada 486 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap rukun warga secara bergantian untuk menghindari kerumunan.

 

"Jadi bantuan ini dampak adanya kenaikan BBM, bantuannya dari pemerintah pusat mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan digunakan sebaik mungkin," lanjutnya.

 

Sementara warga, Tati mengaku senang dengan adanya bantuan yang diberikan pemerintah tersebut. Ditengah harga bahan pokok mengalami kenaikan imbas dari Bahan Bakar Minyak (BBM) naik bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan perekonomian.

 

"Alhamdulillah senang bisa terbantu adanya bantuan ini, untuk kebutuhan sehari-hari sama anak sekolah, bantuan BLT BBM dari pemerintah," tutupnya. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut