Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ingatkan: Pelajar Jangan Ikut Demo, Fokus Sekolah dan Masa Depan!
Advertisement . Scroll to see content

Rusak Gedung dan Bakar Ban! Ribuan Perangkat Desa di Pandeglang Ngamuk Gegara Siltap Belum Dibayar

Senin, 17 Februari 2025 | 16:00 WIB
  • author Iskandar Nasution
Rusak Gedung dan Bakar Ban! Ribuan Perangkat Desa di Pandeglang Ngamuk Gegara Siltap Belum Dibayar
Perangkat desa di Pandeglang merusak fasilitas gedung BPKD sebagai protes atas keterlambatan pembayaran Siltap yang belum terbayarkan.(Foto: iNews/Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Banten pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut pembayaran Siltap (gaji tetap) yang belum dibayarkan sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.

Aksi tersebut berlangsung memanas, dimana para perangkat desa mulai mengamuk, merusak fasilitas gedung, dan bahkan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap keterlambatan pembayaran Siltap mereka. Para demonstran berasal dari 326 desa se-Kabupaten Pandeglang.


Ribuan perangkat desa di Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung BPKD, menuntut pembayaran Siltap yang belum dibayar sejak Desember 2024. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

Obi Hambali, salah satu perangkat desa yang turut dalam aksi ini, menyampaikan bahwa mereka sangat terbebani dengan belum dibayarkannya Siltap selama tiga bulan berturut-turut. "Sangat terbebani dengan belum dibayarkannya Siltap sejak Desember 2024 hingga Februari 2025 ini. Kami meminta agar pemerintah segera membayar Siltap kami dan memastikan pembayaran dilakukan setiap bulan seperti pegawai pemerintah lainnya," katanya.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut