Terbongkar! Truk Bawa 222 Ribu Benih Lobster Ditangkap di Pelabuhan Merak, Kerugian Rp33 Miliar

Iskandar Nasution
Polisi menunjukkan barang bukti benih bening lobster yang diamankan dalam pengungkapan dugaan penyelundupan di Pelabuhan Merak. (Foto: Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Ratusan ribu benih bening lobster (BBL) gagal dibawa menyeberang dari Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Polisi menemukan 222.000 ekor BBL di dalam 37 box styrofoam yang diangkut menggunakan sebuah truk.

Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Cilegon bersama Polsek KSKP Merak pada Minggu (16/8/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Wisnu Adicahya memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (18/8/2026).

Awalnya, polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan penyelundupan BBL yang akan dikirim ke Lampung melalui Pelabuhan Merak. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak masuk ke area pelabuhan.

Sebuah truk Hino Dutro 110 SD Light Box bernomor polisi B 9838 JZO akhirnya dihentikan. Setelah diperiksa, ditemukan 37 box styrofoam berisi 222.000 BBL.

Dalam laporan kepolisian disebutkan, pelaku menggunakan modus dengan menyebut muatan tersebut sebagai ikan gurame yang akan dibawa ke Lampung.

“Perkara untuk saat ini dalam proses penyidikan,” demikian keterangan Kasat Reskrim Polres Cilegon.

BBL tersebut diduga akan dikirim dan dijual ke Pulau Sumatera. Polisi menyebut motifnya untuk mendapatkan keuntungan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 222.000 BBL, satu unit truk, uang tunai Rp190.000 dan satu handphone.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network