Terbongkar! Truk Bawa 222 Ribu Benih Lobster Ditangkap di Pelabuhan Merak, Kerugian Rp33 Miliar

Iskandar Nasution
Polisi menunjukkan barang bukti benih bening lobster yang diamankan dalam pengungkapan dugaan penyelundupan di Pelabuhan Merak. (Foto: Iskandar Nasution)

Sementara tersangka berinisial DH masih dalam pencarian.

Polisi menyebut nilai kerugian negara berdasarkan sumber Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP mencapai sekitar Rp33,3 miliar.

Tersangka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network