Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sampai Merak! Pemudik Kereta Harus Lanjut Naik Angkot Gratis dari Stasiun Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

50 Ribu Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Merak, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 | 21:31 WIB
  • author Iskandar Nasution
50 Ribu Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Merak, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi memperlihatkan barang bukti benih lobster yang berhasil diamankan dalam kasus penyelundupan di Pelabuhan Merak, Cilegon. (Foto: Istimewa/Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Upaya penyelundupan 50.000 Benih Bening Lobster (BBL) melalui Pelabuhan Merak berhasil digagalkan Satreskrim Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak. Dua pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak. Sebuah mobil Toyota Avanza yang dicurigai dihentikan, lalu ditemukan 10 boks styrofoam berisi benih lobster yang hendak dikirim ke Sumatera.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen aparat dalam melindungi kekayaan laut Indonesia.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar Pelabuhan Merak tidak dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan berbagai komoditas ilegal," kata Maruli, Rabu (22/7/2026).

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut