Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Ucapkan Pesan Menyentuh untuk Keluarga

Ari Sandita Murti
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi laptop Chromebook, diumumkan Kejagung di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Isra Triansyah

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek dengan anggaran triliunan rupiah. Proyek tersebut sempat menuai kritik publik karena harga pengadaan per unit dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasaran.

Sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka, Kejagung telah lebih dulu menahan empat tersangka lain, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan staf khusus Mendikbudristek. Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.

Pihak Kejagung menegaskan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Publik kini menanti proses hukum yang transparan dan akuntabel terhadap kasus yang menjadi sorotan nasional ini.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network