Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek dengan anggaran triliunan rupiah. Proyek tersebut sempat menuai kritik publik karena harga pengadaan per unit dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasaran.
Sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka, Kejagung telah lebih dulu menahan empat tersangka lain, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan staf khusus Mendikbudristek. Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.
Pihak Kejagung menegaskan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Publik kini menanti proses hukum yang transparan dan akuntabel terhadap kasus yang menjadi sorotan nasional ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait