PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Pembongkaran lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru Labuan, Kabupaten Pandeglang, diwarnai adu mulut antara pedagang dan petugas, Selasa (27/1/2026).
Ketegangan terjadi saat petugas dari PT Sinar Labuan Sejahtera (SLS) membongkar puluhan lapak. Sejumlah pedagang menolak karena mengaku hanya menerima surat penataan, bukan pemberitahuan pembongkaran.
“Kami keberatan, tidak ada penjelasan relokasi yang jelas,” ujar Negal, salah satu pedagang.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
