PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Pembongkaran lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru Labuan, Kabupaten Pandeglang, diwarnai adu mulut antara pedagang dan petugas, Selasa (27/1/2026).
Ketegangan terjadi saat petugas dari PT Sinar Labuan Sejahtera (SLS) membongkar puluhan lapak. Sejumlah pedagang menolak karena mengaku hanya menerima surat penataan, bukan pemberitahuan pembongkaran.
Baca Juga:
“Kami keberatan, tidak ada penjelasan relokasi yang jelas,” ujar Negal, salah satu pedagang.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
