Direktur PT SLS, Bambang Sugianto, menegaskan pembongkaran dilakukan karena lapak melanggar aturan dan mengganggu fasilitas umum. Ia menyebut sosialisasi telah dilakukan sejak dua tahun lalu.
“Pembongkaran ini sudah melalui proses sosialisasi sejak dua tahun lalu. Lapak-lapak ini melanggar ketentuan dan mengganggu akses publik,” kata Bambang tegas.
Meski sempat memanas, situasi berhasil dikendalikan. Sekitar 40 lapak pedagang dibongkar tanpa bentrokan fisik.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
