Ngaku Pasang Internet, Tapi Fiktif! Komisaris Perusahaan di Tangerang Rugikan Negara Rp2,3 Miliar

Epul Galih
Komisaris PT JRG digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Tangerang, Kamis (29/5/2025). (Foto : iNewsPandeglang.id)

TANGERANG, iNewsPandeglang.id Seorang wanita berinisial MB, komisaris perusahaan swasta di Kota Tangerang, Banten resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah diduga memanipulasi data pemasangan internet. Akibat aksinya, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar!

MB merupakan komisaris PTJRG, perusahaan mitra PT Telkom Akses Area Tangerang. Dalam praktiknya, MB diduga mengajukan tagihan fiktif untuk proyek pemasangan sambungan internet baru ke Telkom Akses, padahal pekerjaan itu tidak pernah dilakukan.

Setelah diperiksa intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, MB langsung ditahan dan dibawa ke mobil tahanan.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja, kasus ini sudah lama diselidiki, namun MB sempat beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa.

“Tersangka MB menggunakan PT JRG untuk menagihkan pekerjaan pemasangan sambungan internet yang fiktif. Tagihan tetap dikirim meski pekerjaan tidak pernah dilakukan,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network