TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Seorang wanita berinisial MB, komisaris perusahaan swasta di Kota Tangerang, Banten resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah diduga memanipulasi data pemasangan internet. Akibat aksinya, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar!
MB merupakan komisaris PTJRG, perusahaan mitra PT Telkom Akses Area Tangerang. Dalam praktiknya, MB diduga mengajukan tagihan fiktif untuk proyek pemasangan sambungan internet baru ke Telkom Akses, padahal pekerjaan itu tidak pernah dilakukan.
Setelah diperiksa intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, MB langsung ditahan dan dibawa ke mobil tahanan.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja, kasus ini sudah lama diselidiki, namun MB sempat beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa.
“Tersangka MB menggunakan PT JRG untuk menagihkan pekerjaan pemasangan sambungan internet yang fiktif. Tagihan tetap dikirim meski pekerjaan tidak pernah dilakukan,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait