PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Kasus kekerasan seksual kembali menghebohkan Pandeglang, Banten. Seorang ayah berinisial NR (61), warga Kecamatan Saketi, ditangkap polisi karena tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Ironisnya, perbuatan bejat itu disebut sudah berlangsung sejak korban berusia 5 tahun.
Pelaku diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang di RSUD Berkah Pandeglang, Jumat (15/8/2025), setelah sebelumnya sempat mencoba bunuh diri usai diusir keluarganya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, mengatakan kasus ini terungkap berkat keberanian korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kekasih.
“Pelaku sudah melakukan perbuatan ini berulang kali sejak korban kecil. Jika keinginannya tidak dituruti, pelaku mengancam akan menyita handphone korban atau tidak memberi uang jajan. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan,” ujar Robert, Jumat (15/8/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait