PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Momen kelulusan berubah jadi petaka. Sebanyak 47 siswa SMA dan SMK di Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan polisi setelah aksi konvoi kelulusan mereka viral karena membawa senjata tajam jenis cerurit.
Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat para siswa dari tiga sekolah konvoi dengan sepeda motor, sebagian mengacungkan celurit. Pihak Polres Pandeglang langsung bertindak cepat dan mengamankan seluruh siswa beserta barang bukti: satu cerurit sepanjang 1,5 meter, 13 motor, dan seragam sekolah.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyebut dua siswa dijerat Undang-Undang Darurat karena membawa sajam. Satu siswa lainnya masih dalam pencarian.
"Dua siswa terbukti membawa sajam dan dijerat UU Darurat. 45 lainnya kami serahkan ke orang tuanya dengan perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," tegas AKBP Dhyno, Kamis (15/5/2025)
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait