Viral! 47 Siswa di Pandeglang Konvoi Kelulusan Bawa Sajam, 2 Terancam Penjara

Iskandar Nasution
Puluhan siswa SMA/SMK di Pandeglang saat diamankan polisi usai viral konvoi kelulusan sambil membawa sajam jenis cerurit. (Foto : Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Momen kelulusan berubah jadi petaka. Sebanyak 47 siswa SMA dan SMK di Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan polisi setelah aksi konvoi kelulusan mereka viral karena membawa senjata tajam jenis cerurit.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat para siswa dari tiga sekolah konvoi dengan sepeda motor, sebagian mengacungkan celurit. Pihak Polres Pandeglang langsung bertindak cepat dan mengamankan seluruh siswa beserta barang bukti: satu cerurit sepanjang 1,5 meter, 13 motor, dan seragam sekolah.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyebut dua siswa dijerat Undang-Undang Darurat karena membawa sajam. Satu siswa lainnya masih dalam pencarian.

"Dua siswa terbukti membawa sajam dan dijerat UU Darurat. 45 lainnya kami serahkan ke orang tuanya dengan perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," tegas AKBP Dhyno, Kamis (15/5/2025)

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network