Bejat! Ayah Tiri di Serang Tega Cabuli Anak hingga 20 Kali

Rifky
Tersangka IS saat digelandang ke Polda Banten terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Foto : Istimewa

SERANG, iNewsPandeglang.id Seorang pria berinisial IS di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 9 tahun. Perbuatan bejst itu disebut terjadi sejak 2023 hingga total 20 kali.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Unit PPA Polda Banten. Awalnya, korban diketahui menggunakan sebuah aplikasi di ponsel. Pelaku lalu berpura-pura menjadi sosok “mafia” yang mengancam akan meretas dan menghapus data ponsel korban jika tidak memenuhi permintaannya.

Karena takut, korban tidak berani bercerita kepada ibunya. Pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan rekaman tidak senonoh untuk membuat korban diam. Tekanan itu membuat korban mengalami kekerasan seksual berulang kali selama tiga tahun.

“Pelaku memanfaatkan ketakutan korban. Total ada 20 kali kejadian terhitung sejak tahun 2023,” ujar IPTU Wiwi Widaningsih, PS Kanit PPA Polda Banten, Rabu (13/8/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network