SERANG, iNewsPandeglang.id – Seorang guru olahraga di SMA Negeri 4 Kota Serang berinisial HD resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya. Aksi tak senonoh itu terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler pencak silat di lingkungan sekolah.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah penyelidikan dan pemeriksaan intensif. "Modusnya, pelaku berpura-pura membetulkan gerakan silat korban, tapi malah melakukan pelecehan," ujar Yudha, Selasa (29/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, perbuatan itu telah dilakukan lebih dari sekali sejak tahun 2023. HD disebut melakukan aksinya saat kondisi ruang olahraga sepi. Ia mengaku hanya menyasar satu siswi, namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait