Akhirnya! Guru Cabul SMA di Serang Resmi Jadi Tersangka

Rifky
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka HD, guru cabul di SMA Negeri 4 Kota Serang. HD diduga mencabuli siswinya saat kegiatan ekstrakurikuler pencak silat. (Foto : iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Seorang guru olahraga di SMA Negeri 4 Kota Serang berinisial HD resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya. Aksi tak senonoh itu terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler pencak silat di lingkungan sekolah.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah penyelidikan dan pemeriksaan intensif. "Modusnya, pelaku berpura-pura membetulkan gerakan silat korban, tapi malah melakukan pelecehan," ujar Yudha, Selasa (29/7/2025).

Dari hasil penyelidikan, perbuatan itu telah dilakukan lebih dari sekali sejak tahun 2023. HD disebut melakukan aksinya saat kondisi ruang olahraga sepi. Ia mengaku hanya menyasar satu siswi, namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network