Modus Licik! 2 WNA Iran Curi Uang di Konter E-Toll Serang, Tertangkap saat Urus Izin Tinggal

Rifky
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gak Hartawan, memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua WNA asal Iran pelaku pencurian uang di konter e-toll Kota Serang. Foto: iNewsPandeglang.id

Hasil penyelidikan menunjukkan kedua WNA masuk Indonesia lewat Bandara Ngurah Rai, Bali, dengan visa kunjungan wisata. Mereka sempat memesan hotel di Bali, tetapi tidak pernah check-in. Petugas menduga keduanya memang datang dengan rencana melakukan aksi kriminal.

Atas tindakannya, AM dan AF dijerat Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan sanksi tindakan administratif karena dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network