Modus Licik! 2 WNA Iran Curi Uang di Konter E-Toll Serang, Tertangkap saat Urus Izin Tinggal

Rifky
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gak Hartawan, memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua WNA asal Iran pelaku pencurian uang di konter e-toll Kota Serang. Foto: iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AM dan AF ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang usai terlibat pencurian uang di sebuah konter e-toll di Kota Serang. Aksi mereka yang terekam video viral di media sosial akhirnya menjadi petunjuk utama penangkapan.

Kepala Kantor Imigrasi Serang, I Gak Hartawan, menjelaskan, pencurian terjadi pada 18 Juli 2025. Keduanya berpura-pura membeli tongkat e-toll seharga Rp100 ribu. Saat menerima kembalian Rp95 ribu, mereka komplain agar bisa masuk ke dalam konter. Ketika korban lengah, salah satu pelaku membuka brankas dan mengambil uang Rp4 juta.

“Pelaku akhirnya kami amankan pada 28 Juli saat mereka mengurus perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Timur,” ujar Hartawan, Jumat (1/8/2025).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network