PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pandeglang dengan menggunakan dokumen palsu telah mengejutkan banyak pihak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mengakui bahwa mereka tertipu oleh WNA tersebut, yang menggunakan inisial LY dan mengklaim sebagai warga negara Indonesia dengan nama Adi Susanto.
Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, Samsudin, kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya dan berbagai instansi terkait, termasuk tingkat Imigrasi Jakarta dan Provinsi Banten, tertipu oleh LY yang menggunakan nama Adi Susanto dan dokumen palsu. Meskipun demikian, LY berhasil mendapatkan surat perekaman KTP setelah proses perekaman di Kecamatan Labuan pada tanggal 11 Juli 2019.
Samsudin berujar, tidak hanya pihak lokal di Pandeglang yang tertipu, tetapi juga lembaga pemerintah pusat, seperti Kementerian, serta negara China sebagai negara asal WNA tersebut, ikut terpengaruh.
“Iya semua pihak kecolongan dan tertipu, bahkan bukan hanya di Pandeglang saja, kementerian pun tertipu bahkan negara China pun sekaligus ikut tertipu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait