“Karena tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan upaya hukum banding,” tegas Purkon, Minggu (6/7/2025).
Kasus ini bermula dari pengungkapan pabrik PCC ilegal milik Beny Setiawan oleh BNN pada 28 September 2024. Dari produksi ilegal tersebut, pelaku meraup keuntungan hingga Rp5,1 miliar. Beny Setiawan dan rekannya Faisal masih menjalani proses hukum dan akan kembali disidangkan pekan depan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait