Praperadilan Ditolak, Puluhan Warga Padarincang Kepung Pengadilan Negeri Serang

Rekha Rakhma
Warga Padarincang bersama mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan PN Serang usai hakim menolak praperadilan yang mereka ajukan. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Puluhan warga Desa Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/4/2025). Mereka kecewa karena permohonan praperadilan atas penangkapan enam warga mereka ditolak hakim.

Aksi ini dipicu oleh putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum warga, dengan alasan sidang pokok perkara sudah terlalu dekat dan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/4/2025). Enam dari 16 warga yang sebelumnya ditangkap karena dugaan terlibat dalam pembakaran kandang ayam milik PT STS akan menjalani sidang perdana.

Kekecewaan warga memuncak hingga menutup badan jalan di depan pengadilan. Mereka juga didampingi sejumlah mahasiswa yang turut menyuarakan keadilan.

“Kami kecewa sekali, praperadilan ditolak begitu saja. Padahal ini soal nasib warga kami yang ditangkap tidak adil,” ujar Ita, salah satu warga Cibetus.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network