MURATARA, iNewsPandeglang.id – Nama Roma Irama bikin heboh di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Tapi jangan salah, ini bukan Raja Dangdut, melainkan pria 43 tahun yang nyaris punya nama serupa. Ia diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara karena diduga jadi pengedar sabu.
Penangkapan terjadi Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit. Polisi yang sudah lama mengincarnya sejak 2024 langsung bertindak setelah mendapat informasi dari warga soal lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Petugas menyamar sebagai pembeli sebelum melakukan penangkapan. Saat akan diamankan, pelaku sempat panik dan coba kabur sambil berteriak, membuat anak-istrinya ikut panik,” ungkap Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait