LEBAK, iNewsPandeglang.id – Warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten merasa geram atas tindakan Kepala Desa mereka berinisial ML yang terjerat kasus narkoba. Pada Senin (11/11/2024), warga melakukan peenyegelan kantor desa sebagai bentuk protes dan pernyataan ketidakpercayaan terhadap pemimpin desa mereka.
Penyegelan ini dilakukan setelah warga mengetahui kabar kasus narkoba yang menjerat ML. Sebuah spanduk terpampang di gerbang kantor desa, menegaskan harapan warga agar ML segera diberhentikan.
Spanduk terpasang di gerbang kantor Desa Margajaya, penyegelan sebagai bentuk protes terhadap kepala desa yang terjerat kasus narkoba. Foto iNews/Sopian Sauri
Mahrom Tohiri, Kaur Keuangan Desa Margajaya, menjelaskan bahwa penyegelan ini kemungkinan besar dilakukan warga pada malam hari, sehingga baru terlihat keesokan harinya. Meski begitu, Mahrom memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
“Pelayanan tetap dibuka, karena kasihan warga yang membutuhkan,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Menurut Mahrom, tindakan penyegelan kantor ini sebagai kekecewaan dan kemarahan warga. “Warga tidak lagi percaya dengan kepemimpinan ML setelah kasus ini mencuat,” tambahnya.
Perangkat Desa Kompak Mengundurkan Diri
Tidak hanya aksi penyegelan, perangkat Desa Margajaya yang terdiri dari anggota BPD, Ketua RT/RW, Karang Taruna, dan lembaga desa lainnya juga mengajukan pengunduran diri pada Jumat malam (8/11/2024). Mereka menyatakan tidak ingin berada di bawah kepemimpinan ML yang tersandung masalah hukum.
Pengunduran diri ini langsung dibacakan oleh Ketua BPD, Kuncoro Dakkiri, yang menegaskan bahwa perangkat desa tidak bersedia bekerja di bawah pimpinan yang tersangkut kasus narkoba.
Editor : Iskandar Nasution