Roma Irama Diciduk Polisi, Bukan Soal Musik Tapi Kasus Sabu!

Era Naizma Wedya
Ilustrasi narkoba. Foto: Dok/Istimewa

Dari penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu siap edar dengan berat total 10,57 gram. Tak hanya itu, hasil tes urine Roma Irama juga menunjukkan positif memakai sabu.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat barang dari seorang bandar di wilayah Singkut, Provinsi Jambi. Saat ini, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menyasar siapa saja, tak peduli nama Anda terkenal atau tidak. Polisi pun terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan di balik peredaran sabu ini.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network