SERANG, iNewsPandeglang.id – Polisi akhirnya meringkus direktur travel umrah bodong berinisial FT yang selama ini jadi buronan. Pelaku diamankan Polda Banten di kediamannya di Kecamatan Carita, Kabupaten Serang, setelah lebih dari satu tahun kabur.
FT merupakan Direktur PT Permata Babul Kabah, sebuah perusahaan ilegal yang menawarkan jasa perjalanan umroh dan haji tanpa izin resmi. Ia sempat menjanjikan kepada para korban bahwa mereka bisa menjadi pembimbing umroh asal membawa 10 orang jemaah, dengan tarif Rp26 juta per orang. Namun janji tinggal janji, tak satu pun jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Pihak kepolisian menyebut FT telah menggelapkan dana hingga Rp260 juta. Mirisnya, ini bukan kali pertama ia beraksi. FT diketahui pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2001.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait