Tolak UU TNI yang Dinilai Langgar Reformasi, Mahasiswa Banten Blokir Jalan di Serang

Rekha Rakhma
Sejumlah mahasiswa memblokir jalan di Kota Serang, Banten dalam aksi menolak UU TNI 2025. (Foto: Istimewa)

Selain menolak UU TNI 2025, massa juga menyuarakan berbagai tuntutan, di antaranya:

1. Menolak RUU KUHAP yang dianggap bermasalah.
2. Mengembalikan TNI ke tugas pokok dan fungsinya tanpa intervensi di ranah sipil.
3. Mewujudkan pendidikan gratis dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Mencabut Inpres Nomor 01 Tahun 2025, yang dinilai semakin memperluas peran TNI di sektor sipil.
5. Memecat TNI aktif dari jabatan sipil, untuk menjaga netralitas lembaga pemerintahan.

Hingga larut malam, mahasiswa tetap bertahan di lokasi aksi. Polisi yang berjaga mengimbau agar massa membubarkan diri dengan tertib, namun gelombang protes diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan.

"Kami tidak akan berhenti sampai UU ini dicabut!" seru salah satu demonstran.

Situasi di Kota Serang sempat mengalami kemacetan akibat aksi blokade jalan. Namun, massa akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network