Selain menolak UU TNI 2025, massa juga menyuarakan berbagai tuntutan, di antaranya:
1. Menolak RUU KUHAP yang dianggap bermasalah.
2. Mengembalikan TNI ke tugas pokok dan fungsinya tanpa intervensi di ranah sipil.
3. Mewujudkan pendidikan gratis dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Mencabut Inpres Nomor 01 Tahun 2025, yang dinilai semakin memperluas peran TNI di sektor sipil.
5. Memecat TNI aktif dari jabatan sipil, untuk menjaga netralitas lembaga pemerintahan.
Hingga larut malam, mahasiswa tetap bertahan di lokasi aksi. Polisi yang berjaga mengimbau agar massa membubarkan diri dengan tertib, namun gelombang protes diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
"Kami tidak akan berhenti sampai UU ini dicabut!" seru salah satu demonstran.
Situasi di Kota Serang sempat mengalami kemacetan akibat aksi blokade jalan. Namun, massa akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait