SERANG, iNewsPandeglang.id – Aksi unjuk rasa menolak UU TNI 2025 kembali mengguncang Kota Serang, Banten. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pelajar, dan Rakyat (Ampera) Banten turun ke jalan pada Kamis (27/3/2025) malam, memblokir perempatan lampu merah Ciceri dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Mereka menilai UU TNI 2025 sebagai ancaman bagi demokrasi dan pengkhianatan terhadap Reformasi 1998. Salah satu pasal yang dipermasalahkan adalah aturan yang memperluas peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mahasiswa Banten terus melakukan demonstrasi menolak UU TNI 2025 dengan memblokir jalan dan membakar ban di perempatan Ciceri, Kota Serang. (Foto : Istimewa)
"Pasal ini terlalu luas dan bisa menjadi alasan bagi militer untuk ikut campur dalam urusan sipil. Ini berbahaya bagi demokrasi dan supremasi sipil," ujar Abroh, Humas Ampera Banten, dalam orasinya.
Mahasiswa juga mengecam pemerintah dan DPR RI yang dinilai tidak transparan dalam proses pembahasan UU tersebut.
"Kenapa rapatnya tertutup di hotel mewah? Ini bukan reformasi, ini mundur ke zaman Orde Baru!" tegasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait