JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Pemerintah resmi mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, yang akan dilakukan paling lambat Juni 2025. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan diangkat pada Oktober 2025.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Senin (17/3/2025). Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025," ujar Prasetyo.
Ia juga meminta kementerian, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera mempersiapkan proses pengangkatan ini agar berjalan lancar tanpa kendala.
Keputusan ini disambut baik oleh para peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2024. Sebelumnya, pemerintah sempat berencana melakukan pengangkatan pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK, yang menimbulkan keresahan di kalangan peserta.
Banyak di antara mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat sebagai ASN. Dengan percepatan ini, mereka kini mendapatkan kepastian lebih cepat mengenai status kepegawaian mereka.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, terutama mereka yang telah menunggu kepastian pengangkatan CPNS.
"Pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat. Kami terus berupaya memberikan solusi terbaik," tambahnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait