get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Buka 9.070 Formasi CPNS 2024, Lulusan SMA Paling Banyak Dibutuhkan

Formasi CPNS 2024 dan Syarat Berikut Cara Daftarnya, Cek di Sini!

Kamis, 06 Juni 2024 | 05:28 WIB
header img
Ilustrasi PNS. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 segera dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Peluang ini menawarkan 2,3 juta formasi untuk CPNS dan PPPK, termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Berikut informasi detail mengenai formasi, syarat, dan cara pendaftarannya.

Formasi CPNS 2024

1. Kementerian Agama (Kemenag):
   - 110.553 formasi, termasuk guru madrasah, dosen PTN agama, dan talenta digital.
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek):
   - 40.541 formasi untuk tenaga pendidik dan kebutuhan SDM di perguruan tinggi, serta penempatan di IKN.
3. Kementerian Sosial (Kemensos):
   - 40.839 formasi untuk CASN dan PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan.
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub):
   - 18.017 formasi untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi, fokus pada Tenaga Teknis dan Kesehatan.
5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR):
   - 26.319 formasi untuk Tenaga Teknis dan Kesehatan.
6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu):
   - 18.557 formasi, termasuk analis hukum, pengawasan, dan auditor.
7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes):
   - 23.200 formasi untuk ditempatkan di klinik-klinik kampus dan pemda.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024
- Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat.
- Bukan anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut